Inovasi Posyandukdes

Inovasi Pos Pelayanan Administrasi Kependudukan Desa, untuk melaksanakan pelayanan pengajuan dan pencetakan Kartu Keluarga, Surat Pindah Datang, Update Manual, Akta Kelahiran dan Akta Kematian melalui aplikasi telegram oleh Petugas Adminduk Desa yang ditunjuk oleh Kepala Desa masing-masing.

Inovasi ini dimulai pada tahun 2021.