KAYUAGUNG—Pelayanan berkualitas merupakan bentuk usaha yang berfokus pada pemenuhan kebutuhan, kejelasan persyaratan, serta ketepatan waktu untuk memenuhi harapan masyarakat akan pelayanan yang diberikan. Dengan memberikan pelayanan yang berkualitas tentunya akan memberikan kepuasan kepada pelanggan atau masyarakat sebagai target pelayanan. Kepuasan dapat tercipta apabila harapan terpenuhi.
Dalam memberikan pelayanan yang baik dibutuhkan strategi secara tepat salah satunya mengoptimalkan alokasi sumberdaya khususnya sumberdaya manusia sebagai penggerak dari sebuah layanan. Kemampuan dan kompetensi seorang pegawai merupakan unsur utama yang harus diperhatikan dalam menciptakan pelayanan yang berkualitas. Membentuk pola kerja yang baik, sikap profesionalitas dan disiplin kerja yang tinggi akan berimplikasi pada pemberian layanan secara baik kepada masyarakat yang sering kali disebut dengan pelayanan prima.
Salah satu faktor dalam menciptakan pelayanan prima dengan membangun budaya kerja yang baik. Pada Disdukcapil OKI sebagai instansi pelayanan yang bergerak dibidang administrasi kependudukan dalam bentuk pengurusan dokumen-dokumen kependudukan seperti KTP-EL, Kartu Keluarga, Surat Pindah, Akta Kelahiran, Akta Perkawinan, Akta Perceraian, Akta Kematian dan dokumen lainnya. Dalam rangka menciptakan budaya kerja yang baik dilakukan melalui pemilihan pegawai teladan yang secara rutin diselenggarakan setiap bulannya.
Pegawai teladan sebagai bentuk pemberian reward atau penghargaan kepada para pegawai terhadap hasil kerja, disiplin, kerjasama dan profesionalisme mereka dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dengan layanan yang berkualitas akan menciptakan pola kerja yang baik yang tersusun secara sistematis dan bergerak berdasarkan Standar Pelayanan Publik yang telah ditetapkan.
Penerapan Standar Pelayanan Publik sebagai pedoman dalam penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji penyelenggaraan dalam memberikan pelayanan. Pada Disdukcapil OKI, Standar Pelayanan Publik disusun dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat seperti instansi terkait, akademisi, tokoh masyarakat, media massa dan masyarakat sebagai pengguna layanan.
Melalui penerapan Standar Pelayanan Publik akan menciptakan pola kerja dan pola pelayanan yang baik yang digerakkan oleh sumberdaya manusia yang juga berkualitas dan memiliki kompetensi dalam memberikan kinerja yang optimal salah satunya melalui pemilihan pegawai teladan. Pada pemilihan pegawai teladan yang diselenggarakan setiap bulannya terpilihlah Tajudin, S.Kom (Pegawai PNS) dan Alex Cander, SH (Pegawai TKS) sebagai pegawai teladan periode bulan Januari 2024. Pemberian penghargaan dilakukan pada saat pembinaan apel pagi, hari Kamis 1 Februari 2024. Pemberian penghargaan dalam bentuk sertifikat yang diserahkan langsung oleh Kepala Dinas dan Sekretaris kepada para pegawai yang terpilih yang diselenggarakan dihalaman depan kantor Disdukcapil OKI.